Helpdesk dan Posko Pengaduan SPMB Banten 2026 Disiapkan, Orang Tua Bisa Lapor Kendala Pendaftaran

photo author
Beni Hendriana, Top Media
- Jumat, 17 April 2026 | 15:50 WIB
Dinas Pendidikan Banten menyiapkan helpdesk dan posko pengaduan SPMB 2026 untuk membantu orang tua serta siswa yang mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. (Foto : topmedia.co.id/istimewa)
Dinas Pendidikan Banten menyiapkan helpdesk dan posko pengaduan SPMB 2026 untuk membantu orang tua serta siswa yang mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. (Foto : topmedia.co.id/istimewa)

TOPMEDIA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyiapkan layanan helpdesk dan posko pengaduan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Fasilitas tersebut disediakan agar masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik, dapat menyampaikan kendala teknis maupun dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran berlangsung.

Layanan Aduan Disiapkan

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, menyatakan helpdesk akan melayani komunikasi masyarakat melalui saluran daring, termasuk pesan singkat dan WhatsApp.

Selain layanan digital, pemerintah daerah juga menyiapkan posko pengaduan langsung di kantor dinas agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat dilayani secara tatap muka.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Raih KWP Awards 2026 Berkat Program Sekolah Swasta Gratis

Bantu Kendala Teknis Pendaftaran

Layanan helpdesk disiapkan untuk merespons berbagai persoalan, mulai dari kesulitan mengakses sistem, kendala unggah dokumen, kesalahan data, hingga pertanyaan seputar jalur pendaftaran.

Petugas yang disiagakan nantinya akan memberikan arahan cepat agar proses pendaftaran siswa baru tetap berjalan lancar.

Pemerintah berharap keberadaan helpdesk mampu mengurangi kebingungan masyarakat selama masa pendaftaran.

Antisipasi Wilayah Jauh

Posko pengaduan juga diharapkan membantu warga dari daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Dengan layanan daring, masyarakat cukup menyampaikan keluhan melalui telepon seluler tanpa harus datang langsung.

Langkah ini dinilai penting agar seluruh warga Banten mendapat akses pelayanan yang setara, termasuk masyarakat di wilayah pelosok.

Baca Juga: Dindikbud Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tanpa Titip-Menitip dan Diperkuat Pra-SPMB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X