muslim

Pemohon Bansos Bisa Ajukan Hibah Lewat Online, Pemkab Serang Sediakan Aplikasi Serang Open

Minggu, 30 Januari 2022 | 18:00 WIB
Kabag Kesra, Pemkab Serang, Febrianto (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) telah membuka Aplikasi Serang Open terhitung sejak 15 Januari 2022.

Bagi para pemohon bantuan sosial (bansos) ataupun hibah sudah di perbolehkan mengajukan melalui website Serangopen.

“Dinas Kominfosatik tertanggal 15 Januari sudah membuka aplikasi Serang Open, artinya pemohon sudah boleh mengajukan kepada Pemkab Serang,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto melalui sambungan telephone, 30 Januari 2022.

Baca Juga: Bersihkan Fasilitas Umum, Warga TMI 2 Trondol Kota Serang Gotong Royong Bangun Polisi Tidur

Febrianto mengatakan, sosialisasi terkait aplikasi Serang Open sesi II dengan mengundang perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait sudah dilaksanakan pekan kemarin.

Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Diskominfosatik yang sudah memperbaharui aplikasi Serang Open.

“Artinya tahun 2022 aplikasi ini berinovasi lebih efektif dan efisien. Jadi loading satu, loading dua, loading tiga, loading empat selesai itu efisiensi dan efektif,” kata Febrianto.

Baca Juga: Timnas Korsel Lolos Piala Dunia 2022, Shin Tae-Yong Dinyakini Bisa Bawa Semangat Indonesia

Khatib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang masa khidmat 2021 - 2026 ini menjelaskan, tujuan diluncurkannya Aplikasi Serang Open dan setiap tahunnya terus berinovasi untuk meringankan beban kerja masyarakat wabil khusus para  pemohon bansos dan hibah yang mengajukan proposal kepada Pemkab Serang.

“Ini agar tidak memakan waktu lama, lebih mengefektifkan waktu mengefisienkan waktu juga," jelasnya.

Realiasi aplikasi Serang open secara online, sebut dia, untuk menjaga ketidak di inginkannya para OPD yang menangani hibah dan bansos menimbulkan permasalahan jika secara offline.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Resep Tahu Telor Asin Ala Mamah Ussy Sulistiawaty

“Kita juga menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2022 yang terbaru, bahwa ada perubahan-perubahan yang perlu di aplikasikan kepada Serang Open,”terang Febrianto.

Kemudian disisi lain, tujuan adanya aplikasi Serang Open sesi II yang sudah di sosialisasikan juga untuk memberikan pencerahan kepada OPD yang menangani program hibah agar menyosialisasikan kepada masyarakat, organisasi khususnya lembaga yang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah (pemda) memberikan bantuan. 

Halaman:

Tags

Terkini