mahasiswa

Di Pelantikan KNPI Banten, Umar Bonte : Ini Kronologi Konflik, Tak Perlu Diskusi

Minggu, 1 Mei 2022 | 01:20 WIB
Ketum DPP KNPI, La Ode Umar Bonte, saat di wawancara wartawan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Dalam pelantikan Ketua DPD KNPI Banten terpilih, Dwi Nopriadi. Ketua Umum KNPI, La Ode Umar Bonte membeberkan persoalan yang terjadi.

Dikatakan Umar Bonte, konflik kepemudaan yang terjadi di KNPI, dirinya tidak pernah mempermasalahkanya.

Sebab, kata Umar Bonte, diskusi semangat para pemuda untuk menjadi mitra strategis, bukanlah membicarakan hal tak penting.

Baca Juga: Didukung 40 OKP, Ketua KNPI Banten Terpilih : Kami Bukanlah LSM

"Ada Musda KNPI kembali pada bulan Juli tidak masalah. Orang dahulu, kepengurusan KNPI Banten bertahun tahun tidak jelas. Sekarang kita hadir dengan dukungan OKP Real, dan Musda ini beribawa," kata Umar Bonte kepada wartawan, di salah satu hotel di Kota Serang, Sabtu 30 April 2022.

Umar Bonte menjelaskan, KNPI dahulu kongres luar biasa di Jakarta.

Kemudian, kata Umar Bonte, saat melahirkan Abdul Aziz, ia kembali melakukan kongres secara nasional di Lombok, dan melahirkan Raden Andreas.

Baca Juga: Ketua DPD KNPI Banten Tepilih Aklamasi, Ketum DPP : Awasi Pengunaan Anggaran APBD, Saya Mencium Aroma

"Nah, setelahnya, malahirkan saya. Turunan inilah yang kita pakai, kalau tidak taat kita ganti," tegas Umar Bonte.

Maka itu, masih kata Umar Bonte, KNPI sebetulnya tidak mungkin, mantan KNPI melahirkan dua KNPI.

"Andreas melahirkan saya, kemudian ada wacana Abdul Azis mengadakan kongres. Inikan tidak logis," jelasnya.

Baca Juga: Musda DPD KNPI Banten, Ketum DPP : Terapkan Konsep Trisakti Bung Karno

Diakhir wawancara, Umar Bonte menegaskan, tidak ada pengunduran diri pimpinan organisasi tidak berdasarkan kongres, dan tak bisa surat menyurat.

"Ini sesuai hukum. Saya paham hukum, saya seorang lawyer. Yang paham organisasi," ujar Umar Bonte dengan nada datar.

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB