Penulis: Dinda Cahyanih (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Sengketa Laut Cina Selatan menjadi salah satu konflik wilayah yang paling kompleks di dunia saat ini. Sengketa ini melibatkan saling klaim teritorial dari berbagai negara saling bertentangan dan dalam beberapa hal, melanggar Hukum Internasional.
Di dalamnya melibatkan sejumlah negara yang saling mengklaim hak atas berbagai pulau, terumbu karang, dan perairan yang kaya akan sumber daya alam serta jalur pelayaran strategis. Negara-negara yang terlibat dalam sengketa ini antara lain Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Klaim Cina dan Posisi Hukum Internasional Cina mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan berdasarkan peta yang dikenal sebagai "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line).
Baca Juga: Tempuh Jarak 20 Kilometer, Angkatan Baru SISPALARA SMA Negeri 1 Cilegon Dikukuhkan
Klaim ini telah dipertanyakan dan ditentang oleh negara-negara lainnya, khususnya Filipina, yang pada tahun 2013 menggugat China ke Pengadilan Arbitrase PBB di Den Haag (Permanent Court of Arbitration, PCA).
Pengadilan menyatakan bahwa klaim Cina berdasarkan "Nine-Dash Line" tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law Of the Sea).
Putusan ini menegaskan bahwa Cina tidak memiliki hak historis atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan, dan bahwa tindakan Ciina yang merusak terumbu karang dan mengganggu hak-hak negara lain dalam ZEE adalah pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga: Mengenai Perang Ukrania-Rusia
Jika dilihat sengketa ini harus diselesaikan berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengedepankan penyelesaian damai dan penghormatan terhadap kedaulatan negara-negara yang terlibat.
Klaim sepihak seperti yang dilakukan Cina sangat bertentangan dengan hukum internasional yang mengutamakan hak negara atas wilayah lautnya sesuai dengan UNCLOS.
Oleh karena itu, untuk menciptakan kestabilan regional, penting bagi semua pihak untuk menghormati keputusan hukum yang telah diambil oleh badan internasional, serta membuka dialog untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai.
Baca Juga: Malam Bukan Halangan! Tips Riding Aman untuk BroSis!
Sengketa Laut Cina Selatan tidak hanya memengaruhi negara-negara yang terlibat, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara serta perekonomian global yang bergantung pada jalur pelayaran yang aman di wilayah tersebut.***