Penulis: Lani Lisdawati (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama yang diberikan secara bebas oleh masyarakat.
Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang dapat mempengaruhi hidup mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Setiap negara memiliki ciri masing-masing dalam demokrasi. Di negara kita sendiri sudah mengalami berbagai bentuk demokrasi seperti demokrasi Liberal, demokrasi Terpimpin, dan demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Mengulas Wawasan Nusantara
Demokrasi tumbuh melalui keterlibatan aktif dan rasa tanggung jawab bersama artinya masyarakat harus berperan aktif dan ikut andil dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan sosial. Demokrasi di negara kita berlandaskan pada prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Di negara ini, demokrasi belum sepenuhnya berjalan karna adanya ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemimpin. Banyak masyarakat yang merasa bahwa kebijakan yang diambil oleh pemimpin lebih menguntungkan golongan tertentu bukan untuk kepentingan umum.
Contohnya oligarki dalam politik di Indonesia ndonesia sendiri terdapat sejumlah elit politik dan bisnis yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih menguntungkan mereka daripada masyarakat luas.
Baca Juga: Penegakkan Hak Asasi Manusia, Perlukah Ditingkatkan?
Indonesia umumnya, khususnya di Kota Serang itu masih banyak demokrasi yang belum sepenuhnya berjalan, misalnya:
1. Keterbatasan pelayanan kesehatan, di beberapa puskesmas terdapat masalah dalam kualitas pelayanan yang mengakibatkan beberapa masyarakat kurang percaya kepada pemerintah.
2. Masalah ekonomi, masih banyak keluarga yang memiliki pendapatan rendah sehingga menghambat akses mereka terhadap pendidikan dan informasi.
Baca Juga: Peran Medsos dalam Membangun Kesadaran Sosial di Era Modern
3. Partisipasi masyarakat yang rendah, minimnya akses informasi mengenai hak hak dan kewajiban sebagai warga negara dapat mengurangi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.