Penulis: Muhamad Ridwan Manzalakono (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Jaman modern sekarang ini tua - muda tidak lepas dengan era digital yang begitu sanggat pesat dan banyak hal positif maupun negatif.
Fenomena judi online telah menjadi isu sosial yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Perkembangan teknologi membuka peluang berbagai aktivitas di era digital, termasuk judi online, yang kini semakin di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan usia dan sosial ekonomi.
Dampak fenomena ini sangat luas, melibatkan aspek ekonomi, psikologis, hingga hubungan interpersonal dalam keluarga.
Baca Juga: Apresiasi Hasil Kajian Kerentanan Seismik dari BMKG, Pemkot Cilegon Waspada Potensi Bencana
Judi online memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Kasus yang mengejutkan adalah insiden yang melibatkan seorang polisi wanita yang membakar suaminya karena menggunakan gajinya untuk judi online.
Tragedi ini mencerminkan betapa seriusnya dampak judi online terhadap kehidupan pribadi dan rumah tangga seseorang.
Baca Juga: Dinkes Kota Cilegon Sukses Borong 22 Penghargaan Bergengsi di HKN ke-60
Pada tahun ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun.
Budi menyebut judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online.
Bagaimana judi online bisa menyebar luas dan berpengaruh. Ketergantungan Media sosial menjelaskan bahwa masyarakat sangat bergantung pada media untuk memenuhi berbagai kebutuhan informasi, hiburan, dan sosialisasi.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kemayoran Diduga Dari Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lalap 100 Rumah
Media sosial dan iklan di internet memainkan peran besar dalam menarik minat masyarakat untuk terlibat dalam judi online.