Benarkah Kain Ihrom Tidak Boleh Berjahit? Ini Penjelasan Para Ulama!

photo author
- Rabu, 9 September 2020 | 12:05 WIB
Ilustrasi (Foto:Net)
Ilustrasi (Foto:Net)

TOPmedia - Berpakaian ihrom memang merupakan salah satu syarat bagi setiap jamaah yang akan melaksanakan ibadah Haji atau Umroh, disunnahkan berwarna putih mengikuti apa yang dipakai oleh nabi Muhammad dan para sahabatnya. Selain itu pakaian ihrom bagi kaum laki laki tidak boleh berjahit. Walaupun ada yang bertanya tanya mengapa kain ihrom bagi kaum laki laki ini disyariatkan untuk tidak berjahit, apakah hikmah disyariatkannya?

Beberapa ulama mencoba menjelaskan bahwa disyariatkannya melepas pakaian berjahit dalam ibadah Haji dan Umrah memiliki hikmah yang banyak sekali, di antaranya adalah untuk mengingat keadaan manusia pada hari kebangkitan, karena nanti mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tak beralas kaki dan telanjang.

Mengingat akhirat pun mengandung pelajaran, di antaranya; Menundukkan jiwa, menimbulkan kesadaran jiwa tentang wajibnya rendah hati atau tawadhu dan mensucikannya dari kesombongan, mengajarkan prinsip kedekatan dan persamaan serta hidup sederhana dan menjauhi sikap bermewah-mewahan serta menyayangi orang fakir miskin. Sebab jika manusia sadar bahwa dirinya akan dibangkitkan kembali maka diharapkan tidak menyia nyiakan hidup dengan kemaksiatan dan menjadikan segala fasilitas dunia yang Allah berikan ini untuk bekal kehidupannya kelak.

Selain itu hikmah dan pelajaran lainnya yang terkandung dalam tujuan ibadah Haji adalah mengikuti segala perbuatan berdasarkan cara yang telah ditetapkan oleh Allah dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan seorang hamba.

Namun perlu diingat bahwa peringatan yang dimaksud dengan saat berihrom tidak boleh dengan pakaian berjahit adalah bukan kain yang ada jahitannya. Sebab kain ihrom pun dibuat dengan jahitan sehigga menjadi sebuah lembaran lembaran namun yang dimaksud adalah kain yang dijahit sesuai bentuk salah satu anggota tubuh, seperti dijahit menyerupai jaket, baju atau celana, atau dijahit sesuai ukuran tangan dan dada, celana; dijahit sesuai ukuran kaki, sepatu; dijahit sesuai ukuran kaki. Atau sarung tangan bagi wanita; dijahit sesuai ukuran telapak tangan.

Jadi jamaah Haji atau Umroh, diperbolehkan menggunakan jam tangan yang ada jahitannya, sandal yang ada jahitannya dan sabuk yang ada jahitannya, sebab semua itu bukan termasuk pakaian.

Begitu juga jamaah mengenakan tas leher seperti yang biasa di gunakan jamaah Haji dan Umroh asal Indonesia untuk menaruh uang, passport, dokumen dan barang berharga lainnya, masih diperbolehkan sebab tidak masuk kategori pakaian. Selagi didalam tas tersebut tidak berisi dengan benda benda najis.

Oleh sebab itu jamaah Haji dan Umroh sebelum berangkat ke tanah suci sebaiknya mempelajari dengan cermat dan mendetil perkara perkara yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Umroh agar tidak menimbulkan perdebatan, apalagi saat memakai pakaian ihrom karena hal tersebut dapat membatalkan ibadah kita. (RED)

 

 

Sumber: Labbaik.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

X