TOPMEDIA.CO.ID - Dalam upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, dalam sektor retribusi pasar. Dibuatkan program store (Sistem Elektronik Pasar Retribusi).
Hal inipun dilakukan, kata Kepala Disperindagkop Kota Serang, Wasis Dewanto, dalam rangka menertibkan para kios, toko hingga emperan yang tidak ingin membayar retribusi. Maka itu, dibuatlah Sistem Elektronik Pasar Retribusi (store).
"Ini semuakan untuk PAD Kota Serang, makannya di buatlah Sistem Elektronik Pasar Retribusi. Supaya bisa terlihat, pegadang yang mandel maupun rajin membayar retribusi," ungkap Wasis Dewanto kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Cabai Masih Pedas, Distribusi Bahan Bahan Sembako Di Kota Serang Masih Aman
Lanjut Wasis, saat pencapaian PAD di sektor retribusi pasar barulah mencapai Rp 300 juta, dari dari target pertahun Rp 1,2 Miliar.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, akan dilakukan uji coba program Store pada bulan depan.
"Jadi kios bayar retribusi pasar senilai Rp 4.000 dan emperan senilai Rp 2.000, bisa terpantau dengan jelas. Terobosan baru yang dinamakan store hanya untuk terdeteksi yang bayar atau tidak," ujarnnya.
Baca Juga: Lapas Serang Sabet Juara ke-1 Turnamen Futsal Hari Dharma Karya Dhika ke-77
Wasis Dewanto berharap, uji coba program terbaru Disperindagkop Kota Serang bisa berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan uji coba kita berhasil. Kalau berhasil nanti ke depan, semua pasar sudah menggunakan sistem elektronik. Kalau yang ingin bayar retribusi tinggal barcode dan masuk ke cas daerah," tuturnnya.***