TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menerapkan langkah strategis guna mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efisien. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tahun 2026.
Fokus utama dalam perubahan ini adalah efisiensi penggunaan energi serta penghematan belanja operasional di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa tekanan harga energi global mengharuskan pemerintah daerah bersikap bijak. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk menunda kegiatan yang bersifat seremonial dan mengalihkan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pimpinan daerah ini juga mulai memetakan transformasi kendaraan dinas berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik di masa depan.
Optimalisasi Operasional dan Fasilitas Pegawai
Langkah konkret yang diambil meliputi pembatasan penggunaan listrik, air, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan perkantoran. Andra Soni mengingatkan para ASN untuk memastikan peralatan elektronik dipadamkan saat meninggalkan ruangan sebagai bagian dari kebiasaan baru.
Hal ini dianggap sebagai langkah sederhana namun memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan beban anggaran daerah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan penguatan layanan bus jemputan pegawai. Strategi ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan dinas perorangan serta menekan konsumsi BBM.
Pemprov Banten memilih untuk memaksimalkan armada yang tersedia tanpa melakukan pengadaan unit baru guna menjaga efektivitas keberangkatan dan kepulangan kerja.
Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Serikat Buruh Perkuat Harmonisasi demi Menjaga Iklim Investasi
Budaya Kerja Adaptif dan Kolektif
Deden juga mengajak para pejabat dan staf untuk menerapkan pola carpooling atau berangkat kantor bersama bagi yang tinggal berdekatan. Kebiasaan ini diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan di jalan sekaligus menghemat pengeluaran operasional.
Selain itu, pada hari tertentu, aktivitas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipusatkan di satu lokasi guna efisiensi koordinasi.