TOPMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan peringatan strategis kepada tenaga kerja Indonesia untuk segera beradaptasi dengan perubahan teknologi, terutama perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikan dalam agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menaker memaparkan bahwa tingkat adopsi teknologi AI di tanah air saat ini masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi alarm bagi dunia industri nasional agar tidak tertinggal dalam menyiapkan kapasitas sumber daya manusia.
Menurut sang menteri, fokus utama saat ini bukan sekadar pada kecanggihan teknologi, melainkan pada kesiapan pekerja dalam membekali diri agar tetap relevan dan memiliki daya saing tinggi.
Transformasi Peran Serikat Pekerja
Tantangan dunia kerja masa kini telah bergeser dari sekadar perlindungan hak-hak normatif menjadi isu peningkatan kompetensi. Dalam perspektif ini, serikat pekerja dituntut untuk mengambil peran yang lebih visioner.
Organisasi tersebut tidak boleh hanya hadir saat terjadi sengketa hubungan industrial, tetapi harus aktif menjadi motor penggerak bagi anggotanya dalam menghadapi disrupsi teknologi.
Pejabat kabinet tersebut berharap agar instrumen seperti PKB dapat berfungsi sebagai jembatan untuk meningkatkan kapabilitas pekerja.
Melalui kolaborasi yang kuat, stabilitas perusahaan diharapkan berjalan beriringan dengan kesiapan SDM dalam menyongsong tantangan masa depan yang semakin kompleks.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Percepat Perbaikan Kesejahteraan Guru Honorer
Kepastian Hukum dan Harmonisasi Industrial
Senada dengan visi pemerintah, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, memandang pengesahan PKB periode 2026–2028 ini sebagai landasan kepastian hukum bagi manajemen dan karyawan.
Hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjadi target utama guna mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.