SERANG, TOPmedia.co.id - Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat di Kabupaten Serang yang mengabdikan diri untuk ikut serta memajukan pendidikan bangsa. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memberikan honor tambahan berupa insentif.
Dikatakan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, bahwasanya insentif inipun diberikan kepada Guru Ngaji, Guru madrasah dan juga guru honor.
"Ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Kabupaten yang mengabdikan diri untuk memajukan pendidikan. Baik formal maupun non formal, tetap kita support," ungkap Asep saat di temui di ruang kerjanya, Kamis(10/6/2021).
Lanjut Asep, pemberian bantuan insentif inipun sudah dilakukan dari tahun lalu, dan pada tahun 2021 tersebut. Sebanyak guru ngaji berjumlah 1.392 orang diberikan insentif dan 1.392 guru madrasah.
"Inipun kegiatan yang biasa dilakukan oleh Pemkab Serang kepada masyarakat, dan kita selalu support melalui insentif untuk guru ngaji dan madrasah. Bahkan program insentif masuk dalam salah satu program prioritas," jelas Asep seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui pemberian insentif itu merupakan bentuk komitmen pemkab Serang terhadap perbaikan nasib para guru dari berbagai kategori. Mulai dari yang berstatus sebagai ASN hingga guru non ASN.
Bahkan guru yang mengajar di lingkungan maupun di kampung tetap diberikan insentif. Untuk besaran pemberian insentifnya mulai dari Rp 500 Ribu hingga Rp 1 juta rupiah. (Advertorial).