Optimalkan Pembentukan Perda, DPRD Gandeng Polda Banten

photo author
- Rabu, 3 Maret 2021 | 12:26 WIB

SERANG, TOPmedia - Dalam rangka mengoptimalkan tugas, fungsi dan wewenang DPRD dalam meningkatkan pembentukan produk hukum daerah (Perda). DPRD Banten, jaring masukan dari kalangan penegak hukum, salah satunya melakui MoU kerjasama dengan Polda Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, selain itu juga untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kemitraan sesuai fungsi dan wewenang institusi masing-masing sehingga terjalin harmonisasid dankomunikasi antara pimpinan dacrah di Provinsi Banten.

Untuk diketahui penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Polda Banten ini merupakan perpanjangan kedua kalinya yang berakhir pada 20 Desember 2019 lalu.

Selain menjalin kerjasama MoU dengan Polda Banten, DPRD Banten juga telahm melaksanakan penandatanganan MOU bersaka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Banten.

Lebih jauh Andra menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD Banten dengan Polda Banten ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita Undang-undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan

Provinsi Banten yang termaktub dalam konsideran menimbang huruf e bahwa adanya Provinsi Banten dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

"Dengan ini, DPRD Banten mengapresiasi atas kesedian Polda Banten dalam pelaksanaan penandatanganan MoU bersama sehingga diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakullkarimah," tegas Anda, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, pada tahun 2021 ini, sedikitnya akan ada 14 Perda usulan legislatif yang akan dibahas antara DPRD Banten dengan melibatkan penegak hukum sebelum nantinya bisa disahkan dan dilaksanakan.

Kapolda Banten, Irjenpol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, berkaca dari kerjasama sebelumnya, MoU antara DPRD dan Polda Banten telah berjalan lancar dalam mengasilkan produk hukum daerah.

Tidak hanya itu, kata Ruddy, MoU kerjasama antara DPRD dan Polda Banten justru semakin memperkuat dalam mencari kesepahaman meningkatkan kamtibmas, khususnya diwilayah Provinsi Banten agar menjadi tertib dan aman.(ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X