Stop Gratifikasi, Disdukcapil Kabupaten Serang Gencar Sosialisasikan Adminduk Gratis

photo author
- Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:57 WIB

SERANG, TOPmedia - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggelar rapat evaluasi dan koordinasi bersama Kepala UPT Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Serang gencar mensosialisasikan Adminduk gratis, tanpa biaya apapun.

"Mulai dari membuat akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengesahan anak, akta pengakuan anak, Kartu Keluarga (KTP), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, KIA, pindah datang, Legalisasi Dokumen Non elektronik. Semuanya gratis, dan mari kita stop gratifikasi, lihat lawan laporkan," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah, diruang kerjanya, Jum'at(23/10/2020).

Abdullah juga mengajak, bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Serang, untuk mulai peduli dengan Adminduk. Asalkan, sambungnya, jangan urus mendadak, jangan urus memakai calo, datang dan urus sendiri lebih membahagiakan.

-

"Jika anda berusia 17 tahun atau lebih, pernah menikah, dan masih memegang suket. Dapatkan fasilitasi perekaman dan cetak KTP-EL Gratis, di setiap UPT Pelayanan Disdukcapil Se-Kabupaten Serang," jelas Abdullah.

Diakhir wawancara, Abdullah menegaskan, bahwasanya dalam mengurus Adminduk sangatlah mudah dan tidak pakai lama.

"Cukup membawa KK atau Suket. Asalakan dilakukan oleh diri sendiri, tanpa perantara," tutup Abdullah seraya mengakhiri wawancara. (Advetorial).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X