Bersama KPK, Inspektorat Kabupaten Serang Jalankan Program MCP

photo author
- Senin, 18 Mei 2020 | 14:50 WIB
 Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya
Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mewujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegaha Rencana Aksi Daerah sebagai upaya menciptakan daerah zero dari tindak pidana korupsi.

"Pada intinya Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator-indikator yang sudah disepakati oleh KPK,” kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, di temui di ruang kerjanya, Senin (18/05/2020).

-

Rahmat menerangkan, program MCP merupakan rencana aksi daerah yang sudah berjalan pada tahun ini dan dievaluasi per triwulan.

Menurutnya, ada delapan area dengan berbagai indikator dan sub-sub indikator yang dilakukan oleh masing-masing, dalam hal ini pemerintah daerah dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) teknis.

“Disitu ada target-target yang harus dicapai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali,” terangnya.

Rahmat berharap, rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ini bukan sekedar laporan, tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan, sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sedangkan untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, sambungnya, akan diketahui pada akhir 2020 mendatang.

"Jadi untuk saat ini masih panjang prosesnya, sebab saat ini ada pandemi COVID-19, sehingga rapat pun dilakukan melalui video conference. Semoga saja kedepan akan lebih diaktifkan kembali rapat pembahasannya, sehingga bisa lebih jelas penjabarannya," tutup Rahmat seraya mengakhiri wawancara. (Advetorial).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X