Bersama KPK, Inspektorat Kabupaten Serang Siap Wujudkan Daerah Bebas Korupsi

photo author
- Selasa, 12 Mei 2020 | 16:51 WIB
Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un, Selasa (12/05/2020). (Foto:Topmedia)
Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un, Selasa (12/05/2020). (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP-Pusat Pemantauan Pencegahan) rencana aksi daerah. Sebagai upaya, mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.

“Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator-indikator yang sudah disepakati oleh KPK,” kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang di ikuti Inspektorat Provinsi Banten dan delapan kabupaten dan kota melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un, Selasa (12/05/2020).

Lanjut Rahmat, MCP kaitan program rencana aksi daerah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Dikatakan Rahmat, ada delapan area dengan berbagai indikator yang dilakukan pemerintah daerah dan OPD-OPD teknis.

Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta kapabilitas APIP. Kemudian manajemen aparatur sipil negara (ASN), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Di situ ada target-target yang harus dicapai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali,” terangnya.

Rahmat Jaya berharap, bahwa rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi. "Ini bukan sekadar laporan tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, Rahmat Jaya menegaskan, pada akhir 2020 mendatang, akan mengaktifkan koordinasi. "Ke depan akan lebih diaktifkan kembali rapat pembahasannya agar bisa lebih jelas tanya jawabnya,” tutupnya. (Advertorial).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X