Dinyatakan Sebagai Daerah Lumbung Padi, DPU Kabupaten Serang Jalankan Program IPDN IP

photo author
- Rabu, 29 Januari 2020 | 21:18 WIB
Kabid Irigasi, DPU Kabupaten Serang, Nurlaila. (foto:TOPmedia)
Kabid Irigasi, DPU Kabupaten Serang, Nurlaila. (foto:TOPmedia)

SERANG,TOPmedia -  Berdasarkan seleksi maupun penilaian dari Pemerintah Pusat, yang leading sektornya Kementrian PUPR. Kabupaten Serang di tunjukan sebagai pelaksana program IPDN IP, karena berpotensi sebagai Lumbung Padi.

Setelah mengetahui hal tersebut, berbagai persiapan pun di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang di pimpin langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Dengan menunjuk pelaksana tugas program IPDN IP adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang.

Kabid Irigasi, DPU Kabupaten Serang, Nurlaila mengatakan, dalam melaksanakan tugas program Pemerintah Pusat yaitu, IPDN IP yang merupakan program partisipasi pertanian. Pihaknya bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Bahkan juga, dapat menyelamatkan lahan seluas 1 Hektar.

"Program IPDN IP inipun berkolabari dengan Dinas Pertanian dan Bappeda. Bappeda sebagai perencanaanya, dan Dinas Pertanian mendukung dari mulai alat-alat hingga pelatih penyuluhan. Kolabarasi tersebut, bertujuannya untuk mensukseskan program Irigasi," Ungkap Nurlaila saat di temui di ruang kerjanya, Rabu(29/1).

Nurlaila juga mengapresiasi, kepada Pemerintah Pusat yang telah menjadikan Pemkab Serang sebagai salah satu program unggulannya. Karena, karena hanya 74 Kabupaten dan Kota, yang mendapatkan program IPDN IP.

Bahkan, masih kata Nurlaila, dari 16 Provinsi se-Indonesia, Pemprov Banten tidak mendapatkan program IPDN IP. "Makanya kita tidak ingin menyianyiakan kesempatan, dan akan diupayakan tepat sasaran. Sehingga produksi pertanian di Kabupaten Serang meningkat dan pendapatan petani bertambah," kata Nurlaila.

Diketahui, beberapa lokasi yang menjadi program penangan IPDN IP yaitu, wilayah Mancak, Cipasay Anyer, Kaducayut Ciomas, dan Cindenten. Dengan area penanganan seluas 1,6 Hektar. yang akan di tangani di selama tiga tahun secara bertahap. Dari 2019-2021. (Advertorial).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X