Pemprov Banten Berlakukan Sistem SP2D Online

photo author
- Minggu, 10 September 2017 | 15:00 WIB
Kepala BPKAD Banten, Nandy Mulya saat melakukan MoU dengan Kepala BPKP Perwakilan Banten, DR. Bonardo Hutauruk. (Foto:PPID)
Kepala BPKAD Banten, Nandy Mulya saat melakukan MoU dengan Kepala BPKP Perwakilan Banten, DR. Bonardo Hutauruk. (Foto:PPID)

SERANG,TOPmedia - Untuk mempercepat transaksi keuangan di era transparansi saat ini. Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan sistem online pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sistem tersebut mulai berlaku efektif pada bulan ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S menjelaskan, sistem SP2D online merupakan salah satu langkah percepatan realisasi rencana aksi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten.

"Intinya bahwa renaksi KPK itu perintah gubernur harus segera ada percepatan. Atas perintah pak gubernur, akhirnya kita melakukan koordinasi,  tidak hanya dengan Bank Banten,  tapi juga difasilitasi  oleh BPKP, sehingga saat perjanjian kerjasama tandatanganya kepala BPKAD, Bank Banten, dan BPKP," ujar Nandy, Jumat (8/9/2017).

Dengan aplikasi SP2D online ini, untuk mengetahui SP2D yang telah dicairkan atau belum bisa dilakukan dengan langkah yang lebih sederhana.  Dengan seperti itu, menurut Nandy,  proses administrasi lebih efesien dan efektif.

"Dan yang terpenting antara yang dilayani dan melayani tidak ketemu.  Kalau ketemu, disana rentan dengan pungli.  Kalau ada informasi terputus,  kenapa SP2D tidak cair,  akan kelihatan disitu," ujar Nandy.

Lebih lanjur Nandy menjelaskan,  rata-rata dalam satu hari minimal 100 SP2D dikerjakan oleh petugas.  Berkas-berkas yang masuk harus diverifikasi oleh pegawai sebelum ditindak lanjuti serta dilakukan pencairan.

"Dan saat meneliti berkas harus fokus.  Jika tidak fokus berpotensi bermasalah. Nah dengan aplikasi ini, proses lebih efektif," paparnya. 

Masih menurut Nandy,  dalam waktu dekat,  BPKAD akan mengundang semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan apliakasi tersebut.

"Kita akan undang semua OPD untuk menjelaskan tata caramya,  meskipun secara manual sudah ada dalam satu buku,  tapi nanti akan disederhanakan dalam satu lembar," ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan, penamdatanganan kerjasama dilakukan Rabu lalu dengan BPKAD disaksikan oleh kepala BPKP Perwakilan Banten.

Menurutnya,  sistem tersebut membantu Pemprov Banten dalam mengefisienkan proses pencairan SP2D lebih cepat, transparan dan akuntable sehingga akan lebih meningkatkan pelayanan kepada publik sekaligus mendukung gerakan non tunai yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalo dulu pembayaran SP2D sebelum menggunakan elektronik pihak BPKAD masih menggunakan hard copy ke teller, setelah menggunakan e SP2D on line, langsung on line tanpa harus ke teller, misal BPKAD akan bayar ke pihak ketiga langsung on line ke RTGS, SKN atau pemindahbukuan," papar Fahmi menjelaskan sistem lama dan sistem baru.

"Dan pihak ketiga bisa melihat sendiri  di CMS di layar BPKAD status pembayaran mereka tanpa hrs bertanya ke pihak BPKAD status pembayaranya sudah dibayar atau belum," tambahnya. (Advertorial)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X