5. STAF PEMELIHARAAN PELABUHAN
Deskripsi Pekerjaan :
• Melakukan kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana pelabuhan;
• Melakukan pengawasan perbaikan kerusakan pelabuhan yang bersifat urgent dan diluar RKA;
• Melakukan pemeriksaan terhadqap kebutuhan daya listrik secara kuantitas dan kesinambungan.
• Memastikan berfungsinya alat keselamatan dan berlakunya setifikat alat keselamatan dipelabuhan.
• Mengelola pemenuhan kegiatan investasi di pelabuhan.
• Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan perawatan pelabuhan serta biaya periodik.
Baca Juga: 3 Wisata Paling Romantis dan Populer di Bogor, Suasananya Bikin Pengalaman Jadi Manis dan Berkesan
Persyaratan Umum:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Usia maksimal 28 tahun per tanggal 07 Februari 2023.
• Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Sipil.
• IPK minimal 3.00 dengan akreditasi program studi minimal B/Baik Sekali.