SERANG, TOP media – Visi Provinsi Banten pada era Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022, yaitu Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah. Untuk mewujudkan visi tersebut, sudah ditetapkan misi Provinsi Banten sebagai berikut :
- Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
- Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
- Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas;
- Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas;
- Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Misi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), salah satunya dilaksanakan reformasi birokrasi. Wujud reformasi birokrasi tersebut, Pemprov Banten berupaya terus menjaga keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal itu dilakukan, guna membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga pada akhirnya tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten membuat beragam aplikasi dalam bentuk Jawara Dashboar. Pembuatan aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari konsep smart government adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam membantu pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat, sehingga mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Beragam apilkasi tersebut terkumpul dalam sebuah rumah dengan nama Jawara e-Gov. JAWARA e-Gov adalah sebuah aplikasi sistem informasi portal pemerintahan Provinsi Banten yang berbasis website dan android yang dikeluarkan oleh Diskominfo Provinsi Banten untuk memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan pencarian informasi serta menjadi satu pintu bagi semua aplikasi Pemerintahan Provinsi Banten.
Layanan Jawara E-Gov terdiri atas layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik. Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik atau layanan tata kelola pemerintahan merupakan Layanan SPBE yang mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabillitas Pemerintah Daerah. Layanan publik berbasis elektronik merupakan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah.
Layanan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik antara lain Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Presensi (SIPO), Sistem Informasi Kinerja Aparatur (SIKAP), Sistem Informa Pembangunan Daerah (SIPD), e-LHKPN, Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah (SAKIP), dan lain-lain.
Untuk layanan publik saat ini, masyarakat Provinsi Banten sudah dapat memanfaatkannya secara elektronik. Salah satunya aplikasi pembayaran pajak kendaraan. Sebuah aplikasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhui kewajiban pajak kendaraan bermotornya, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) membuat sebuah Aplikasi yang diberi nama Samsat Banten Hebat (SAMBAT) yang di launching awal tahun 2021 kemarin. Aplikasi SAMBAT ini bisa langsung di gunakan oleh para wajib pajak kendaraan, dan bisa langsung lakukan pembayaran dengan sistem transfer. Selanjutnya, bukti transfernya disimpan, bila ada kesempatan waktu silakan datang ke SAMSAT terdekat di wilayah Banten ini, dengan menunjukan bukti transfernya, maka langsung akan diberi bukti pengesahan pajak kendaraan bermotornya.
Selain itu, masyarakat bisa menggunakan apilkasi bidang perijinan. Untuk menjadikan Banten sebagai gerbang investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten melakukan terobosan. Salah satu terobosan tersebut adalah pelayanan dan gagasan visioner lewat program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online nama dengan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (SIPEKA).
SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor atau user bisa membuka laman http://dpmptsp.bantenprov.go.id/ > SIPEKA < Layanan Perizinan Online. Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan zaman dimana perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efisien.
Saat ini banyak kalangan membutuhkan sistem dimana orang cukup duduk untuk bisa mengajukan perizinan. Pemohon tidak mesti datang ke kantor. Mereka bisa melakukan permohonan perizinan dari mana saja dengan melihat persyaratannya apa saja bisa diakses secara online.
Selain itu, aplikasi e-Hibah Bansos yang memudahkan pengajuan hibah dari Pemprov Banten sebagai bentuk transparansi pengajuan hibah. Pengusul bisa melihat langsung tahapannya. e-Hibah Bansos Provinsi Banten merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta pelaporan hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan keuangan Negara/Daerah yang baik dan benar. Untuk memfasilitasi keterbukaan dalam perwujudan program hibah dan bansos maka dikembangkan melalui media online.