JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia hari ini di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Sabtu 26 Agustus 2023.
"Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di usia 63 tahun.
Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.
"Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak," katanya.
Lebih lanjut, kata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Semoga Beliau Mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.***
Artikel Terkait
Karismatik dan Murah Senyum, Inilah Sosok Calon Walikota Serang Idaman Rakyat
7 Destinasi Wisata Terbaru dan Terhits 2023 yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan, Dijamin Seru
Paling Top! 3 Wisata Terhits di Purwakarta, Destinasi Unggulan yang Menarik Banget Dikunjungi
Ide 21 Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan Agustus, Beserta Arti Cantik dan Baiknya
Menakjubkan, Ini 3 Tempat Wisata Alam di Purwakarta yang Paling Hits dan Sangat Indah Mempesona
Seru Abis, Yuk ke 3 Wisata Air Paling Populer di Purwakarta yang Cocok Buat Liburan Akhir Pekan
Pemerintah Kota Serang Gelar Tabligh Akbar, Memperingati Tahun Baru Islam 1445 H dan HUT Kota Serang Ke 16
Buka Langsung Tanding Volley Tingkat SMP dan MTS Se Kota Serang, Syafrudin : Kita Harus Selalu Semangat
Kunjungi Inilah 7 Wisata Gratis di Lebak Banten
Kurangi Resiko Polusi Udara di Banten, Pj Gubernur Terbitkan Surat Edaran WFH 50 Persen Bagi ASN