Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Terbaru di Serang Banten, Suasana Liburan Terpopuler di Taman yang Indah dan Cantik
Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Informasi Alamat:
Lembaga LKPP
Kompleks Rasuna Epicentrum,
Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940.
Untuk yang berminat segera kirimkan lamarannya di link berikut ini.***