• mengunggah surat keterangan kesehatan mata yang menerangkan tidak buta warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
• Bagi pelamar Asisten Ahli – Dosen, wajib memiliki
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.5
• Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik Sekali yang dibuktikan dengan serfifkat BAN-PT/ tangkap layar dari website BAN-PT
Baca Juga: Dibutuhkan Segera Lowongan Kerja Terbaru di PT Angkasa Pura Support, Cek Kualifikasi
• Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman mengajar
• Bagi pelamar Ahli Pertama – Pengelola Barang/Jasa, wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/ level 1.
• Bagi pelamar Ahli Pertama – Instruktur wajib memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi sesuai bidang keahlian (KKNI level 1,2, dan 3)
• Pelamar penyandang disabilitas merupakan pelamar yang memiliki keterbatasan secara fisik bukan keterbatasan karena gangguan fungsi jaringan otak, dengan syarat sebagai berikut
Baca Juga: 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong Sudah Siap Indonesia vs Kamboja
• Melampirkan dokumen/ surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
• Menyampaikan video singkat berdurasi paling lama maksimal 15 menit, tentang sebagai berikut
• Perkenalan diri
• Menyampaikan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar
• Menunjukan kemampuan mengoperasikan Ms. Office (Word dan Excel, Power Point) dengan memvideokan secara jelas aktifitas dimaksud