TOPMEDIA - Setelah sekian lama menanti, Pemprov Banten akhirnya membuka secara resmi lowongan untuk penerimaan pegawai RSUD Labuan dan Cilograng.
Pemerintah Provinsi Banten membuka Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-ASN di RSUD Labuan dan Cilograng. Penerimaan pegawai itu sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 49 Tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pembukaan seleksi penerimaan pegawai itu sebagai upaya Pemprov Banten dalam mempercepat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan kesehatan.
"Ini bagian dari komitmen Gubernur dalam pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat, khususnya di wilayah Banten Selatan. Dan ini penting untuk segera operasionalkan. Tahap yang sekarang akan kita lengkapi SDM," ungkap Nana Supiana kepada wartawan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (21/5/2025).
Selanjutnya, Nana menyampaikan percepatan operasional RSUD Labuan dan Cilograng menjadi bagaian prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Sistem rekrutmen ini dengan menggunakan CAT. Kita menilai metodelogi ini bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel transparan dan hasilnya cepat bisa kita lihat bersama," katanya.
Selain itu, Nana mengungkapkan selama proses seleksi penerimaan pegawai tersebut. Pihaknya melibatkan Assessment Center Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menggunakan sistem pendaftaran secara online.
"Kepada peserta untuk tidak percaya kepada siapapun yang bisa membantu meluluskan, kami harapkan rekrutmen pegawai yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Baik segi kompetensi, keahlian dan kejujuran dari penerimaannya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Nana mengatakan bila masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan praktek percaloan dalam seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng untuk dapat segera melaporkan kepada Pemprov Banten.
"Kalau ada temuan bisa melaporkan langsung ke BKD, ke Gubernur, ke Sekda, ke Biro Hukum, ke Inspektorat maupun ke Dinkes. Jadi Pemprov Banten siap menampung pengaduan yang terindikasi percaloan dan lainnya, silahkan laporkan," jelasnya.
Baca Juga: Berkah di Bulan Ramadan, PWI Serang Raya Santuni 50 Anak Yatim Hingga Konsolidasi
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Siti Ma'Ani Nina mengatakan pihaknya akan turut serta mengawasi setiap tahapan pelaksanan seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng.
"Kita harap rangkaian jadwal kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan juga bisa menghasilkan pegawai yang tidak hanya mempuni didalam teknisnya. Tetapi juga berintegritas dan moral yang tinggi karena dia akan jadi ujung tombak dalam pelayanan publik di rumah sakit Labuan dan Cilograng," pungkasnya.