film

Marak Link Nonton Film Bokeh Ilegal, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi Video Bokeh Sensor VPN (FOTO: Ilustrasi TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Masih maraknya link nonton film bokeh gratis ilegal masih terus terjadi hingga saat ini. Baiknya baca artikel ini sebelum menyaksikan lebih lanjut film ilegal.

Padahal sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas pada pengelola situs streaming film ilegal yang bandel.

Bahkan Ia mengatakan tidak akan ragu membawa pelaku melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera.

"Apabila masih ada (situs streaming ilegal) maka tidak saja akan diblokir, tapi bisa saja ada tindakan hukum. Karenanya kesadaran untuk berhenti adalah hal yang baik," kata Johnny.

Menurut Johnny, jika pelanggaran masih terjadi terus menerus, maka rule of law harus ditegaskan. Ia pun mengatakan penegakan hukum ini berlaku kepada pengguna infrastruktur baik yang ada di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Butuh 5 Menit Buka Link Nonton Film Bokeh Ilegal Ini, Sasaran Penyedia Layanan Remaja?

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kominfo juga menegaskan akan melibatkan lembaga hukum yang terkait.

"Perlu lintas kementerian dan lembaga. Perlu adanya keterlibatan lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan bisa juga dengan lembaga strategis seperti BSSN," ungkap Johnny.

Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal. Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan.

Baca Juga: Schedule dan Link Nonton MotoGP 2023: Kapan Jadwal MotoGP Mandalika?

Dalam pengumumannya, Indoxxi juga beralasan hal senada, bahwa keputusannya adalah "demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air".

Kominfo mengakui bahwa pemberangusan situs streaming film ilegal cukup merepotkan. Sebab, pengelola situs tersebut "kucing-kucingan" alias berganti alamat agar tidak ketahuan pemerintah.

Menurut survey yang dilakukan YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association, 63 persen konsumen online Indonesia memang gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal untuk menikmati konten premium tanpa membayar biaya langganan.

Halaman:

Tags

Terkini