SERANG, TOPmedia - Dalam waktu dekat, Sekertaris DPRD Banten (Sekwan) akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, untuk selanjutnya diketahui publik.
Sebanyak 101 peserta seleksi calon penerimaan KPID Banten dinyatakan lolos seleksi dan datanya telah diserahkan oleh panitia seleksi (pansel) kepada Komisi I DPRD Banten, untuk selanjutnya diumumkan di fit and propertes oleh dewan.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan fit and propertes kepada para calon KPID Banten hasil seleksi Pansel agar sesuai harapan.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat mengaku telah menerima hasil seleksi calon anggota komisioner KPID Banten.
Menurutnya, terhitung 14 hari sejak diserahkannya hasil seleksi oleh tim Pansel tersehut, nantinya Sekertaris Dewan (Sekwan) akan melanjutkannya untuk kemudian dipublikasikan kepada publik.
"Itu ada aturannya, pedoman patokan ketentuannya. Dan itu sudah dikaji oleh Setwan melalui Kabag hukumnya, jadi ada ketentuan hukumnya," katanya.
Setelah dipublikasi, sambung Asep, Komisi I DPRD Banten nantinya akan melanjutkannya dengan membentuk tim kecil untuk dilakukannya pelaksanaan fit and propertest oleh dewan.
"Nanti anggotanya dari Komisi I semua dengan koordinator 1, 16 orang semuanya," katanya.(Adv)