advertorial

Maksimalkan Pelayananan, Disdukcapil Kabupaten Serang Berlakukan Layanan Online

Jumat, 23 Juli 2021 | 07:54 WIB
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara

SERANG,TOPMedia - Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di masa PPKM. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberlakukan pelayanan secara online.

Disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, pegawai di kantor diberikan Work From Home (WFH), dengan piket selama 5 orang perhari.
 
"Jadi apapun bisa dilayani dengan online. Sedangkan untuk sertifikat kita bisa kirim PDF bisa diterbitkan dalam kertas HPS A4 80 gram dengan tandatangan pakai barcode dan bisa cetak sendiri. Kecuali KTP dicetak melalui Disdukcapil maupun UPT," ungkap Jajang saat ditemui di kantornya, Kamis(22/7/2021).
 
Dalam pelayanan online inipun, masih kata Jajang, pihaknya juga telah mewajibkan komunikasi interaktif. "Jika ada pegawai yang tidak aktif saat dihubungi, silahkan lapor ke kantor. Akan kita catat sebagai pelanggaran," jelasnya.
 
Tak sampai disitu, Jajang mengakui, sebagai pelayan publik, jadi harus tetap bekerja melayani. Bahkan, sambungnya, harus mengiklaskan dimanapun tempat kerjanya, harus bekerja. 
 
"Pegawai juga bisa dipanggil kalau dibutuhkan. Jangan sampai kita dianggap mengabaikan pelayanan," ujarnya.
 
Diakhir wawancara, Jajang menegaskan, pelayanan Disdukcapil di setiap UPT Kecamatan tetap buka, ada juga yang tutup karena pegawainya ada yang positif.
 
"Kalau KTP bisa diambil bisa, kalau tidak diambil bisa melalui jasa pengiriman. Tapi kalau untuk pemula harus rekam, dan dipastikan sehat dahulu harus sehat. Tapi semua berjalan dengan baik, masyarakat memahami dengan menyesuaikan menunjukan surat tes kesehatan," tutup Jajang seraya mengakhiri wawancara. (Advetorial)

Tags

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB