advertorial

Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan di Banten, Pemprov Beri Insentif 16 Ribu Guru SMA/SMK/SKh Swasta Se-Banten

Selasa, 20 April 2021 | 22:32 WIB
Perwakilan guru honorer saat foto bersama Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG,TOPmedia - Mulai tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan insentif kepada 16.000.000 (enam belas ribu) guru yang mengajar di SMA, SMK, dan sekolah Khusus (SKh) swasta se-Provinsi Banten.

Pemberian insentif senilai Rp500 ribu/bulan merupakan upaya Pemprov sekaligus komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan di Banten melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik terutama guru.

Dengan meningkatnya kesejahteraan, para guru dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kapasitas dirinya sehingga para siswa memperoleh pelayanan pendidikan terbaik dari sekolah.

 

Diketahui bersama, pembangunan pendidikan telah menjadi concern Pemprov Banten khususnya dibawah kepemimpinan Gubernur WH dan Wagub Andika selama hampir satu periode. Ditetapkannya aspek pendidikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 menjadi bukti komitmen tersebut.

Beragam program mulai dari pembangunan sarana prasarana, bantuan operasional sekolah daerah, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik terus diwujudkan secara berkesinambungan.

 

Pemberian insentif juga dinilai sebagai bukti pengakuan Gubernur Banten WH dan Wakil Gubernur Andika Hazruny terhadap guru SMA/SMK/SKh swasta. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 16 ribu guru SMA/SMK/SKh swasta yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Banten telah tercatat akan mendapatkan bantuan insentif pada tahun 2021 ini. Jumlah penerima ini bisa bertambah pada tahun berikutnya dengan catatan kemampuan anggaran Pemprov memadai.

Secara simbolis, pemberian insentif guru SMA/SMK/SKh dilakukan langsung oleh Gubernur Banten WH dengan mengundang sejumlah perwakilan guru SMA/SMK/SKh swasta ke rumah dinas. Dalam penyerahan simbolis tersebut, Gubernur WH menekankan bahwa insentif ini diberikan dengan tujuan membantu perekonomian para guru dan tenaga kependidikan swasta di Banten.

 

Meski nominalnya tidak terlalu besar, namun Gubernur berharap setidaknya dapat memberikan sedikit angin segar kepada para guru honor dan diakui sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka.  "Dari hati kecil saya memang punya niat, ketika saya terpilih menjadi gubernur adalah bagaimana caranya menyejahterakan guru. Berangkat dari pengalaman, saya paham betul perjalanan hidup seorang guru. Saya merasakan betul kesulitan guru dalam menata ekonomi dan kehidupannya," kata Gubernur WH saat penyerahan insentif simbolis berlangsung.

Gubernur WH berharap, dengan adanya pemberian insentif ini bisa bermanfaat dan menjadi motivasi agar para guru bisa terus meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda di Provinsi Banten.  “Ini yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat. Saya doakan untuk terus semangat dan berjuang dalam menghasilkan anak-anak yang berkualitas, sehingga anak-anak kita dapat meraih cita-citanya di masa depan,” ungkap Gubernur WH

 

Diverifikasi Langsung ke Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk insentif guru yang mengajar di sekolah swasta tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten dalam bidang pendidikan.

Data penerima tersebut  sebelumnya telah melalui proses verifikasi data yang dilakukan Dindikbud Provinsi Banten. “Kami mencoba mengimplementasikan kebijakan Pak Gubernur tentang pendidikan, khususnya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru di sekolah swasta. Tidak besar, tetapi insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa di Banten,” ujar Tabrani.

Sebelum pencairan, kata Tabrani, pemberian insentif sudah melalui tahapan verifikasi data guru. Data yang diverifikasi berasal dari data pokok pendidikan (dapodik). Setelah verifikasi, data divalidasi dengan menanyakannya langsung kepada para kepala sekolah dari masing-masing guru honor penerima insentif.

"Mengapa hanya guru honorer SMK/SMA/SKH yang diberikan insentif? Ini sesuai kewenangan. Kalau SD dan SMP kan menjadi kewenangan kabupaten/kota, sedangkan Madrasah Aliyah adalah kewenangan Kementerian Agama.”paparnya

Halaman:

Tags

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB