SERANG, TOPmedia – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mempersiapkan tiga program priotas pada 2021, di bidang tata ruang.
Program tersebut ialah, pertama pembuatan software sistem informasi tata ruang berbasis android, yg berguna untuk mengetahui zonasi/kesesuaian pola ruang wilayah secara online.
Hal itupun, dikatakan Kabid Tata ruang DPUPR Kabupaten Serang, Faisal, bahwasanya Software aplikasi sistem informasi tata ruang, bermanfaat untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan perizinan, sehingga dapat mengetahui lebih awal trkait kesesuaian tata ruangnya
"Jadi mereka bisa lihat zonasi/pola ruang secara langsung melalui online. Dengan sistem ini, masyarakat akan bisa mengetahui apakah bidang/lokasi yg dimohonkan berada pada pola ruang pemukiman perkotaan, perkebunan, maupun industri, itu dapat diakses dengan mendownload trlebih dahulu aplikasi sipetarung berbasia android di Playstore. Rencana tahun ini dapat direalisasikan, sekitar bulan 5 pelaksanaan pembuatan aplikasi online berbasis Andeoid tersebut," ungkap Faisal di ruang kerjanya, DPUPR Kabupaten Serang, Jalan Raya Domba Rau, Kota Serang, Senin(15/3/2021).
Program kedua, Faisal menjelaskan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan penjabaran detil dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kab.serang sesuai perda 5 tahun 2020.
Ada 4 draft RDTR yang telah ada akan dilakukan updating untuk disesuaikan dengan RTRW kabupaten Serang berdasarkan perda 5 tahun 2020 tersebut, serta ada 1 kegiatan penyusunan raperbup tentang pengaturan pemanfaatan dan pengandalian di wilayah sempadan sungai dari program FMSRB (Flood Management in Selected River Basin). Yang merupakan program bantuan dari Pemerintah Pusat dan ADB dengan pola pembiayaan APBD terlebih dahulu (sistem reimburst) yang outputnya adalah peraturan bupati untuk pengaturan serta pemanfaatan dan pengendalian wilayah sempadan sungai ciujung.
Terakhir tidak kalah penting, Faisal mengakui, program pembebasan lahan jalan akses Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang, dengan target 2022 terselesaikan.
Saat inipun, sambungnya, tahun 2021 telah mencapai 80 persen pembebasan lahan dari panjang 1,5 Kilo dan lebar 20 meter.
"Karena anggran terbatas jadi belum dapat dilanjutkan. Tersisa tinggal 20 persen lagi, dengan estimasi biaya Rp 9 Miliar. Sedangkan anggaran yang direncanakan untuk pembebasan lahan total senilai Rp 20 Miliar," telah dimulai dari tahun APBD 2019 dan 2020 kemarin dengan nilai belanja sekitar 10,5 milyar tutup Faisal seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, ke tiga program prioritas bidang tata ruang, DPUPR Kabupaten Serang itupun berdasarkan intruksi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Demi memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Serang khususnya terkait pengaturan dan penataan kawasan kabupaten serang. (Advetorial).