advertorial

Pemprov Banten Bebaskan Pajak dan Denda BBNKB Dari Luar Daerah Mulai Februari Hingga Juli 2021

Kamis, 28 Januari 2021 | 15:54 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari

SERANG, TOPmedia – Gubernur Banten telah mengeluarkan peraturan dengan nomor 2 tahun 2021, tentang penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar daerah kedalam wilayah Provinsi Banten.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, bahwa peraturan Gubernur ini diberlakukan dalam rangka memberikan insentif kepada masyarakat guna pemulihan ekonomi diwilayah Provinsi Banten pada masa pandemi Covid-19, serta sebagai motivasi dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan Infrastruktur diwilayah Provinsi Banten melalui Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB), karena pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu Pajak Daerah yang penerimaannya digunakan untuk membiayai Pembangunan khususnya Pembangunan Insfratruktur.

“Bagi masyarakat dan dunia usaha yang ada diwilayah Provinsi Banten yang masih menggunakan kendaraan bermotornya dengan plat nomor dari luar banten untuk dapat memanfaatkan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten ini dengan membaliknamakan atau mendaftarkan kendaraan bermotornya ke Provinsi Banten,” tuturnya diruang rapat Bapenda Provinsi Banten, Kamis (28/01/2021).

Penghapusan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar Daerah kedalam wilayah Provinsi Banten akan diberlakukan selama 6 (enam) bulan, mulai tanggal 1 Febuari 2021 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

“Melalui peraturan Gubernur ini diharapkan akan memberikan potensi wajib pajak kendaraan bermotor baru kurang lebih 45.000 unit kendaraan bermotor dan diperkirakan akan memperoleh penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp90 milyar dari potensi tersebut,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Banten Ahmad Budiman mengatakan, bahwa pada program tahun lalu ada sekitar 43.000 unit kendaraan baru yang masuk kedalam wilayah Provinsi Banten. Dengan skema yang sama di tahun ini pihaknya meningkatkan target pencapaian kendaraan menjadi 45.000 kendaraan.

“Penyumbang potensi yang besar masih dari wilayah Tangerang. Alhamdulillah tahun ini kita telah mencapai target pendapatan pajak dari yang ditargetkan,” tandasnya. (Adv)

Tags

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB