"Ketujuh, khusus kepada para asisten daerah diminta untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Itu sesuai rumpun perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Demikian pula para staf ahli gubernur diharapkan untuk memberi masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten," ujarnya.
Kedelapan, perhatikan target kinerja dan hutang kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategi (renstra). Realisasi kinerja sasaran strategis untuk kepala perangkat daerah, sasaran kinerja outcome bagi esselon III dan IV.
"Terakhir, tingkatkan kompetensi segenap aparatur, utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peengelolaan keuangan daerah. Tahun ini menganggarkan untuk RPJMD diselesaikan tahun ini, utamanya di bidang pendidikan infrastruktur kesehatan dan lainnya," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, gubernur telah menyerahkan DPA 2021 kepada seluruh OPD selaku pengguna anggaran. Dalam arahannya, gubernur berpesan agar cepat melaksanakan atas program kegiatan yang tercantum dalam DPA tersebut.
"Cepat lakukan pelelangan sehingga masyarakat mampu menerima manfaat dari program yang tercantum di DPA tersebut. Jaga jarak, jika memang korona ini masih ada, tetap lakukan seluruh kegiatan dengan protokol kesehatan," tuturnya.(***)